“Jika terbukti belum pernah mengabdi tapi dapat rekomendasi karena kedekatan, maka nama itu akan dicoret dan pihak pemberi rekomendasi juga akan kami periksa. Ini proses yang harus kami luruskan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa dari data sementara, jumlah pendaftar mencapai sekitar 1.200 orang. Namun, berdasarkan catatan pengabdian di instansi selama bertahun-tahun, jumlah yang memenuhi kriteria tidak sebanyak itu. Ia pun mempertanyakan asal-usul banyaknya nama dalam daftar seleksi.
“Saya akan minta mereka paparkan satu per satu. Bila tidak ada alasan yang kuat, ya dicoret. Karena pada akhirnya yang membayar gaji mereka adalah Pemda. Uang dari mana jika kita asal terima banyak-banyak? Harus selektif,” ujarnya tegas.
Bupati TTU menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa proses seleksi bukan hanya soal jumlah yang diterima, melainkan soal kualitas dan keadilan. “Yang berhak harus kita perjuangkan. Yang tidak sesuai prosedur, kita coret,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

