Keterangan dari korban dan saksi sudah diambil, termasuk dokumen visum yang memperkuat bukti awal dugaan pengeroyokan.
Sorotan Terhadap Program Desa Binaan
Peristiwa ini turut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan pada program Desa Binaan Kejari TTU. Desa Letmafo diketahui merupakan salah satu desa yang masuk dalam program tersebut, yang bertujuan untuk membina pemerintahan desa agar transparan dan akuntabel.
“Bagaimana bisa desa binaan Kejari TTU malah melakukan tindakan represif terhadap jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial?” ujar salah satu aktivis antikorupsi di Kefamenanu.
Lembaga Pers dan berbagai organisasi jurnalis di NTT juga mengecam insiden ini dan menuntut pihak kepolisian untuk bersikap tegas terhadap oknum Kades yang mencederai kebebasan pers.
Penegakan Hukum Jadi Ujian
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum, khususnya Polres TTU dan Kejari TTU, untuk memastikan bahwa tidak ada kekebalan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
Redaksi ViralNTT juga menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. Sementara itu, tim kuasa hukum telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

