FK, “Saya, Petrus Kolo, Kepala Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, dengan ini memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media yang menuduh pemerintah Desa Humusu Wini tidak transparan dalam pengelolaan dana desa”, tulis Kades Petrus saat menyampaikan hak jawab yang diterima redaksi media ini.
Petrus Kolo menyampaikan beberapa point penegasannya antara lain:
1. Tidak Benar Ada Ketidaktransparanan
Tuduhan yang menyatakan bahwa pemerintah Desa Humusu Wini tidak transparan dalam penggunaan dana desa adalah tidak benar. Saya ingin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
2. Periode Kepemimpinan
Saya baru menjabat sebagai Kepala Desa Humusu Wini pada tahun 2023. Oleh karena itu, tuduhan yang mengaitkan saya dengan dugaan ketidaktransparanan sebelum masa kepemimpinan saya tidak relevan.
3. Komitmen Transparansi
Pemerintah Desa Humusu Wini selalu berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan dana desa secara transparan. Kami juga terbuka menerima masukan dan kritik dari masyarakat demi perbaikan bersama.
4. Pengadaan Pipa Air Bersih
Terkait pengadaan pipa air bersih pada tahun 2019, proyek ini bertujuan untuk memberikan akses air bersih dari Desa Manamas ke Desa Humusu Wini. Kami akan selalu memastikan pengelolaan proyek ini transparan.
5. Iuran Pemanfaatan Air Bersih
Mengenai iuran sebesar Rp20.000 per bulan untuk pemanfaatan air bersih, dana tersebut digunakan untuk operasional layanan. Saat ini, aturan pembayaran sedang disusun karena masih terdapat masyarakat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran.
6. Penggunaan Alat Berat (Excavator)
Anggaran untuk alat berat (excavator) bantuan Kementerian pada tahun 2021 dikelola secara transparan. Biaya yang dibayarkan oleh masyarakat digunakan untuk bahan bakar dan perawatan alat berat tersebut.
Dengan klarifikasi ini, saya berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak berdasar. Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat.
Petrus Kolo (Kepala Desa Humusu Wini)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

