Faktahukumntt.com, TTU – Kepala Sekolah (Kepsek) SDK Kiupasan, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Maria Safe, menjadi sorotan masyarakat.
Ia diduga sangat jarang masuk sekolah dan tidak transparan dalam pengelolaan Dana BOS. Kondisi ini memicu kekecewaan orang tua siswa serta desakan agar Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) TTU segera turun tangan mengevaluasi kinerjanya.
Dugaan Korupsi Waktu: Kepsek Jarang Hadir di Sekolah
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa Kepsek SDK Kiupasan diduga sering absen tanpa alasan yang jelas. Hal ini berimbas pada menurunnya kualitas pendidikan di sekolah tersebut.
“Kami sebagai orang tua siswa kecewa. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bagaimana mutu pendidikan di sekolah ini bisa meningkat?” ujar warga tersebut kepada media, Selasa (11/3).
Masyarakat berharap Dinas PPO TTU segera bertindak dengan melakukan evaluasi dan menindaklanjuti laporan ini.
Transparansi Dana BOS Dipertanyakan, Inspektorat Diminta Buka Hasil Audit
Selain masalah kehadiran, pengelolaan Dana BOS di SDK Kiupasan juga menuai polemik. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Inspektorat TTU telah melakukan audit terhadap penggunaan Dana BOS tahun 2022-2024. Namun, hasil audit tersebut belum diumumkan secara transparan, sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.
Masyarakat menyoroti beberapa proyek yang dianggap tidak sesuai dengan anggaran, seperti pembangunan pagar sekolah yang hanya dikerjakan di bagian depan, serta pengecatan tembok yang hanya dilakukan di bagian depan sekolah.
“Kami menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS. Pagar sekolah hanya dibangun di depan, sementara tembok sekolah hanya dicat sebagian. Kami meminta Inspektorat dan pihak berwenang mengusut tuntas masalah ini,” tegas warga.
Respons Kepsek: “Itu Urusan Saya”
Saat dikonfirmasi terkait jarangnya kehadiran di sekolah, Maria Safe memberikan jawaban yang mengejutkan.
“Kaka tidak bisa tanya saya soal jarang masuk sekolah. Itu urusan saya dan kami internal saja. Kalau kami internal aman-aman saja, kenapa kaka tanya?” ujarnya dengan nada defensif.
Terkait dugaan penyimpangan Dana BOS, ia mengklaim bahwa anggaran sudah digunakan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang ada.
“Dana BOS sudah diperiksa Inspektorat, jadi tidak perlu dipertanyakan lagi,” tambahnya.
Mengenai pembangunan pagar dan pengecatan tembok yang tidak merata, ia beralasan bahwa status tanah sekolah belum jelas, sehingga tidak bisa dilakukan pembangunan pagar secara menyeluruh.
“Terkait cat tembok, anggaran yang ada terbatas, jadi hanya bagian depan yang kami prioritaskan,” jelasnya.
Masyarakat Minta Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan
Menanggapi pernyataan Kepsek, warga semakin geram dan meminta aparat penegak hukum turun tangan.
“Kami mendesak kepolisian TTU untuk menyelidiki dugaan penyimpangan Dana BOS di SDK Kiupasan agar semuanya transparan dan terang benderang,” tegas warga.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan transparansi pengelolaan anggaran di sekolah-sekolah daerah.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas terhadap Kepsek yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

