FAKTAHUKUMNTT.COM, TTS – Sebuah insiden penganiayaan terhadap seorang warga Desa Naip, Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menjadi viral setelah video kejadian tersebut beredar luas di berbagai grup Facebook.
Korban dalam video tersebut adalah Edi Kause, yang diduga secara paksa dijemput dari rumahnya oleh petugas Linmas dan sejumlah warga setempat untuk dibawa ke kantor desa.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, awalnya korban enggan keluar dari rumah karena takut akan dipukuli massa.
Namun, setelah diiming-imingi keamanan oleh petugas Linmas, korban akhirnya keluar dari rumahnya, namun justru menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum Linmas dan sekretaris desa setempat.
Kejadian ini bermula pada tanggal 19 Maret lalu, ketika pihak korban melakukan pembongkaran terhadap salah satu pipa desa yang berada di halaman rumahnya.
Kepala dusun dan sekretaris desa kemudian menemui korban untuk menanyakan alasan di balik tindakan tersebut, namun malah berujung pada penganiayaan terhadap korban.
Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, menanggapi kasus ini dengan memberikan perhatian khusus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.