FAKTAHUKUMNTT.COM., TTU-NTT -Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Timor Tengah Utara (Araksi TTU), Charli Bakker, menyoroti ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana Desa Usapinonot oleh Kades, Sirilius Maumabe.

Bakker mempertanyakan sejauh mana Kejaksaan Negeri TTU menindaklanjuti laporan masyarakat sejak Mei 2021.

Masyarakat desa Usapinonot menduga bahwa alokasi dana desa tahun 2015-2020 tidak transparan. Contohnya, pada tahun 2015, dana untuk sumber penangkap mata air hanya digunakan untuk satu unit bak reservoir.

Pada tahun 2016, pengelolaan sumur bor dan rehabilitasi embung mengalami kegagalan total.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.