Insana Barat,19 Agustus 2025 – Saya, Kasimirus Tapoin, S.Ip, Camat Insana Barat, bersama seluruh jajaran dan panitia pelaksana perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 di Kecamatan Insana Barat, dengan tegas menyatakan bahwa kami tidak mengetahui dan tidak pernah mendukung adanya aktivitas perjudian dalam rangkaian kegiatan HUT RI ke-80 di wilayah kami.
Kami telah secara resmi mengadakan dan memfokuskan seluruh rangkaian acara pada kegiatan perlombaan yang positif dan bernilai sosial tinggi, seperti tarik tambang, lomba gerak jalan indah, lomba lari karung, serta panjat pinang. Seluruh kegiatan ini kami jalankan dengan itikad baik dan semangat untuk memeriahkan hari kemerdekaan serta meningkatkan kebersamaan dan rasa nasionalisme masyarakat Insana Barat.
Terkait informasi yang beredar di media tentang adanya perjudian bebas berupa permainan dadu kuru-kuru di sekitar kantor Camat Insana Barat, kami menegaskan bahwa hal tersebut bukan bagian dari program kegiatan kami dan bukan dalam pengawasan atau tanggung jawab kami. Kami tidak mengetahui secara langsung keberadaan aktivitas tersebut dan kami mengecam keras segala bentuk perjudian yang bertentangan dengan hukum dan norma masyarakat.
Kami juga mengimbau kepada masyarakat dan semua pihak untuk selalu menjaga marwah perayaan kemerdekaan dengan cara yang baik dan positif. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan aparat keamanan setempat agar perayaan-perayaan nasional selanjutnya berjalan lancar tanpa adanya hal-hal negatif yang merugikan citra dan semangat nasionalisme.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat dan sebagai langkah tegas menepis tudingan yang tidak benar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

