Malaka, 1 Juli 2025 — Dunia jurnalistik di Kabupaten Malaka kembali tercoreng oleh ulah oknum wartawan yang diduga mencatut nama Ketua DPRD Malaka untuk mendapatkan proyek fisik dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Aksi tidak terpuji ini dilaporkan terjadi di beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Weliman. Berdasarkan informasi yang dihimpun, wartawan dari salah satu media online tersebut mendatangi sejumlah kepala desa dan mengaku mendapat mandat langsung dari Ketua DPRD Malaka untuk mengerjakan proyek pembangunan desa.

Seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa tertekan dengan pengakuan tersebut.

“Dia datang dan bilang bahwa Ketua DPRD yang suruh dia kerja proyek di desa. Karena itu, saya bilang iya, silakan kerja,” ungkapnya saat diwawancarai pada Senin malam, 30 Juni 2025.

Tindakan oknum wartawan tersebut langsung menuai kecaman dari berbagai pihak karena dinilai mencederai integritas profesi jurnalis. Wartawan seharusnya menjunjung tinggi prinsip netralitas, independensi, dan bebas dari kepentingan pribadi.

Sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Weliman pun mulai mempertanyakan kredibilitas wartawan yang bersangkutan. Mereka khawatir tindakan seperti ini dapat membuka ruang bagi penyalahgunaan nama pejabat publik untuk memperoleh keuntungan pribadi dalam proyek-proyek desa.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Malaka menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk mengerjakan proyek di desa, apalagi melalui jalur media.

“Mohon disebutkan nama, Saya tidak pernah mengarahkan demikian,” tegas Ketua DPRD Malaka saat dikonfirmasi oleh media ini.

Atas kejadian ini, masyarakat dan aparatur desa diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat publik demi kepentingan tertentu.

Insiden ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak akan pentingnya menjaga marwah profesi jurnalistik serta mendorong transparansi dalam pengelolaan Dana Desa agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.