TTU, 17 Juni 2025 – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) resmi menahan seorang tersangka berinisial BNP alias Bui dalam kasus kematian tragis dua pemuda, Maleo dan Rio Sonbay, yang terjadi di KM 4 Jurusan Kupang, Kabupaten TTU.

Penahanan tersebut disampaikan oleh Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM IPDA Markus Wilco Mitang, pada Selasa (17/6/2025).

“Benar, saat ini satu orang atas nama BNP telah kami tahan”.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.