FK – Polemik terkait proyek pembangunan jalan bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kembali mencuat setelah Araksi NTT, melalui ketuanya Alfred Baun SH, mengungkapkan kekhawatirannya atas progres penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri TTU.

Araksi NTT mendesak adanya transparansi terkait proyek-proyek yang hingga kini masih belum jelas status penyelidikannya.

Dalam diskusi yang diadakan di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT pada Senin, 19 Agustus 2024, Alfred Baun SH mempertanyakan sejumlah proyek yang telah menjadi subjek penyelidikan sejak tahun 2022.

Menurutnya, surat penyelidikan yang dikeluarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri TTU, Hendrik Tiip SH, telah sesuai prosedur dan merupakan kewenangan yang diatur oleh undang-undang. Namun, ia menyoroti lambannya progres penanganan kasus tersebut yang seolah berjalan di tempat.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi NTT, A.A. Raka Putra Dharmana SH, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Penyidik Kejaksaan Negeri TTU, termasuk Kasi Intel, untuk memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa proyek-proyek yang diduga bermasalah tidak boleh hanya diklaim oleh satu pihak, karena pengawasan terhadap proyek yang dibiayai oleh negara juga menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum lainnya serta masyarakat.

“Kami akan segera memanggil Jaksa TTU untuk menjelaskan progres penanganan kasus ini. Tidak boleh ada penutupan terhadap pengawasan dari pihak lain,” tegas Raka Putra Dharmana.

Araksi NTT pun diminta untuk terus melakukan investigasi dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, baik kontraktor maupun pejabat pemerintah, transparan dalam memberikan informasi mengenai penanganan kasus oleh jaksa. Hal ini penting untuk menghindari adanya pihak yang menyalahgunakan nama jaksa untuk keuntungan pribadi.

“Kami berterima kasih kepada Araksi atas perhatian dan informasi yang diberikan. Kami segera menindaklanjuti masalah ini,” tutup Kasi Penkum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana negara yang sangat besar, dan diharapkan Kejati NTT dapat memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Dengan dukungan dari Araksi NTT, diharapkan penanganan kasus ini bisa segera menemui titik terang demi keadilan dan kepentingan masyarakat luas.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.