Noelelo, TTU – Salah satu warga Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), menyuarakan kekecewaannya terhadap Kejaksaan Negeri TTU yang dinilai lamban dalam menangani laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Kepala Desa Noelelo, Odelia Bais.

Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, laporan terkait dugaan penyelewengan dana desa telah disampaikan masyarakat secara resmi ke Kejaksaan Negeri TTU beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, Kepala Desa Odelia Bais belum juga diperiksa oleh pihak Kejari, meskipun sudah beberapa kali dipanggil.

“Kami sebagai masyarakat merasa kecewa. Laporan sudah masuk ke Kejaksaan, tetapi sampai sekarang Ibu Kades belum diperiksa. Kami minta Kejari TTU segera ambil tindakan tegas,” ujar warga tersebut saat ditemui media pada Senin, 12 Agustus 2025.

Sebelumnya, pihak Kejari TTU telah mengeluarkan tiga surat pemanggilan terhadap Kepala Desa Noelelo, namun semuanya tidak diindahkan. Bahkan, Odelia Bais menyebut bahwa surat-surat tersebut palsu, dan menolak hadir dalam pemeriksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri TTU waktu itu, Robert Jimmy Lambila, melalui Kasi Intel waktu itu. Hendrik Tiip, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan segera turun langsung ke Desa Noelelo untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan klarifikasi atas laporan yang telah diterima.

“Kami sudah melakukan pemanggilan tiga kali, tetapi tidak diindahkan. Oleh karena itu, kami akan turun langsung ke desa untuk melakukan pemeriksaan,” kata Hendrik Tiip dalam pernyataannya sebelumnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.