FAKTAHUKUMNTT.COM., TTU-NTT – Masyarakat Desa Oepuah Utara, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah mengirimkan surat terbuka nomor 1/01/2024 kepada berbagai instansi, termasuk Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, dan Kapolri, Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Surat ini berkaitan dengan laporan terkait gaji perangkat desa yang belum dibayar dan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp. 1,9 M oleh Kepala Desa Oepuah Utara, Kristianus Taolin.
Dalam surat tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa item kegiatan dari Dana Desa yang diduga diselewengkan, termasuk penyaluran BLT yang tidak terealisasi, insentif posyandu, insentif lansia, insentif guru Paud, kegiatan PMT stunting, pengadaan sapi, pelatihan menjahit, pengadaan alat kesehatan, dan lainnya. Total dana yang belum direalisasikan mencapai ratusan juta rupiah.
Masyarakat memohon bantuan dari berbagai pihak, termasuk Presiden RI, untuk menindaklanjuti laporan mereka.
Mereka menilai praktek kinerja Pemerintahan Desa Oepuah Utara sebagai sesuatu yang merugikan dan mengecewakan.
Harapan besar diungkapkan kepada pihak berwenang untuk membantu menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Berikut isi surat terbuka dimaksud.
Kefamenanu 15 Januari 2024
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.