FK – Kupang, Lembaga survei nasional, Indo Barometer, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam hasil survei Pilkada Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang baru-baru ini beredar di berbagai media. Bantahan ini disampaikan langsung oleh Divisi Riset Indo Barometer, Christopher Nugroho, melalui pernyataan resmi yang diterima media.
Christopher menegaskan bahwa Indo Barometer sama sekali tidak pernah melakukan survei terkait Pilkada TTU 2024.
Ia juga menyebutkan bahwa penggunaan nama dan logo Indo Barometer dalam materi berita atau rilis tersebut adalah tindakan ilegal.
“Indo Barometer belum pernah melakukan survei Pilkada 2024 di Kabupaten TTU. Berita yang beredar menggunakan nama dan logo lembaga kami adalah hoax,” ujar Christopher, Jumat malam (22/11).
Indo Barometer Siap Ambil Langkah Hukum
Menurut Christopher, Indo Barometer tidak memiliki perwakilan di Kabupaten TTU maupun di Provinsi NTT. Ia menilai pencatutan nama dan logo lembaganya sebagai pelanggaran hukum serius yang merusak kredibilitas Indo Barometer.
“Kami sedang berkonsultasi dengan penasihat hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja menyebarkan informasi palsu menggunakan nama dan logo Indo Barometer. Ini adalah pelanggaran serius yang harus ditindak,” tegasnya.
Waspada Terhadap Informasi Palsu
Indo Barometer meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar, terutama yang mengatasnamakan lembaga resmi tanpa bukti otentik. Pihaknya juga mendorong media untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya ke publik.
“Kami berharap masyarakat dan media dapat lebih kritis terhadap informasi yang beredar. Verifikasi kepada pihak yang berwenang adalah langkah penting untuk menghindari penyebaran hoax,” imbuh Christopher.
Hoax Merusak Demokrasi
Christopher juga menekankan bahwa penyebaran survei palsu dapat merusak proses demokrasi yang sedang berlangsung. Ia mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam mendukung Pilkada yang bersih dan transparan.
Dengan bantahan resmi ini, Indo Barometer berharap publik memahami bahwa survei yang beredar bukanlah hasil kerja lembaga mereka. Langkah hukum yang akan diambil diharapkan menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang mencoba mencemarkan nama baik lembaga survei independen.
Masyarakat diminta untuk lebih selektif dalam menerima informasi, terutama menjelang Pilkada. Indo Barometer memastikan akan terus menjaga kredibilitas dan integritasnya sebagai lembaga survei terpercaya di Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

