Nansean, Insana, 26 Juni 2025- Masyarakat Desa Nansean, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kini tengah dilanda kekhawatiran menyusul maraknya kasus pencurian yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah rumah adat yang menjadi simbol budaya setempat tak luput dari sasaran para pelaku kejahatan.
Di antara rumah adat yang dilaporkan menjadi target pencurian adalah Rumah Adat Saunoah, Rumah Adat Amafninih, dan Rumah Adat Taboy. Selain itu, sebuah rumah milik warga bernama Yosep Neno juga mengalami kejadian serupa beberapa hari lalu.
Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Desa Nansean bersama tokoh adat dan masyarakat setempat telah mengambil langkah konkret dengan melayangkan surat resmi ke Polsek Insana. Mereka mendesak agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dan meningkatkan pengamanan di wilayah tersebut.
Kepala Desa Nansean, Arkadius Maria Kono, S.IP, saat ditemui media ini di Kefamenanu pada Kamis (26/6), menegaskan bahwa situasi keamanan di desa mulai meresahkan. Ia mengungkapkan, meningkatnya frekuensi pencurian telah menimbulkan keresahan yang cukup besar di tengah masyarakat.
“Kami berharap agar pihak kepolisian segera menurunkan personel Bhabinkamtibmas untuk membantu menjaga keamanan di desa kami. Kasus pencurian semakin sering terjadi dan masyarakat tentunya mulai merasa tidak aman,” ujarnya.
Tambahnya dalam waktu dekat pemerintah desa, tokoh adat, BPD, tokoh agama dan tokoh lainya akan berembuk untuk hidupkan pos kamling disetiap sudut desa.
Arkadius juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, Pemerintah Desa bersama tokoh adat dan masyarakat akan mengunjungi Mapolres TTU. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan langsung permintaan agar Polres segera menempatkan seorang Bhabinkamtibmas di Desa Nansean sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pihak desa berharap dengan adanya kehadiran Bhabinkamtibmas, intensitas patroli keamanan bisa ditingkatkan dan para pelaku kejahatan dapat ditekan. Pemerintah dan masyarakat Nansean menekankan pentingnya peran aktif aparat kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

