Dari sudut pandang iman Katolik, Oktovianus menegaskan bahwa Gereja Katolik tidak pernah mengajarkan penyembahan kepada Bunda Maria. Secara teologis, Gereja membedakan secara jelas antara latria, yakni penyembahan yang hanya ditujukan kepada Allah Tritunggal, dengan dulia dan hyperdulia, yaitu penghormatan kepada para kudus dan secara khusus kepada Bunda Maria.
“Menghormati bukan berarti menyembah. Devosi kepada Maria justru mengantar umat untuk semakin dekat kepada Kristus, bukan menggantikan atau menyaingi-Nya,” jelasnya.
Secara filosofis, Oktovianus menilai klaim Pendeta Benyamin bersifat reduksionis dan ahistoris karena menyamakan Maria semata-mata sebagai tokoh historis tanpa memahami peran eksistensial dan simboliknya dalam sejarah keselamatan.
“Dalam iman Katolik, Maria dipahami sebagai Theotokos atau Bunda Allah bukan karena keilahian pribadinya, melainkan karena relasinya dengan misteri Inkarnasi. Menolak devosi kepada Maria dengan alasan berhala adalah kegagalan memahami makna simbol, tradisi, dan rasionalitas iman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Oktovianus juga menyesalkan dampak sosial dari pernyataan tersebut yang kini berujung pada laporan polisi terhadap Pendeta Benyamin oleh umat Katolik di Kabupaten Sumba Barat Daya. Ia mengingatkan para tokoh agama dan figur publik agar lebih bijaksana dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pandangan di ruang digital.
“Kebebasan berbicara harus disertai kebijaksanaan dan penghormatan terhadap keyakinan orang lain. Jika tidak, yang lahir bukan pencerahan iman, melainkan konflik dan perpecahan di tengah masyarakat yang majemuk,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

