FAKTAHUKUMNTT.COM., TTU-NTT – Warga Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Noelelo, Odelia Bais.

Pernyataan ini muncul setelah salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan dugaan penyelewengan dana desa dalam beberapa proyek pembangunan.

Warga tersebut mengungkapkan beberapa dugaan penyimpangan pada proyek-proyek yang dilakukan dengan menggunakan Dana Desa dalam beberapa tahun terakhir.

Pada Tahun Anggaran 2016, terdapat dugaan penyelewengan dalam paket pekerjaan 60 unit WC sehat.

Beberapa unit bangunan masih belum selesai, dan sebagian besar diselesaikan oleh masyarakat penerima manfaat dengan cara swadaya.

Pada Tahun Anggaran 2017, proyek pembukaan jalan baru dari pusat desa menuju dusun Feku dengan anggaran Rp. 402.000.000 juga menimbulkan dugaan penyimpangan, seperti beberapa item pekerjaan tidak dilaksanakan, hingga jalan tersebut tidak dapat dilalui oleh kendaraan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.