Atas lambannya proses hukum ini, Yohanes menyatakan niatnya untuk membuat surat terbuka yang akan ditujukan kepada Polda NTT, Mabes Polri, dan bahkan Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk protes terhadap kinerja Polres TTU.

“Saya sudah tidak percaya lagi dengan Polres TTU. Sudah terlalu lama saya menunggu. Surat terbuka ini akan segera saya sampaikan agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang,” ujarnya dengan nada kecewa.

Yohanes berharap agar kepolisian dapat bertindak cepat dan memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah dibuatnya delapan tahun silam.

Sementara itu, Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp pada Rabu, 16 Juli 2025, terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan mobil milik Yohanes Anggi, belum memberikan tanggapan. Namun, media ini akan terus berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari Kapolres TTU.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.