Kefamenanu, NTT – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Bripka M. Virmon, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT. Dalam peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 yang penuh makna, Bripka Virmon menerima penghargaan bergengsi langsung dari Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, atas dedikasi dan inovasinya dalam bertugas.

Tak hanya itu, kebahagiaan Bripka Virmon semakin lengkap dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).

Penghargaan tersebut diberikan setelah melalui proses seleksi ketat dalam sidang wanjak (rapat kebijakan) yang melibatkan Kapolda dan Pejabat Utama (PJU) Polda NTT. Bripka Virmon dinilai sebagai personel berprestasi yang layak mendapatkan apresiasi atas kontribusinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bentuk motivasi dan dukungan institusi kepada personel yang menunjukkan komitmen tinggi dalam melayani masyarakat.

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga dorongan bagi anggota lainnya agar terus berinovasi dan melayani dengan hati,” ujarnya.

Inovasi Sosial dan Kedekatan dengan Masyarakat
Bripka Virmon dikenal luas sebagai sosok polisi yang dekat dengan masyarakat dan aktif menciptakan berbagai program inovatif. Salah satu terobosannya yang paling menonjol adalah kampanye anti-Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia bahkan menciptakan piagam “Duta Anti-KDRT” yang diberikan kepada setiap pasangan suami istri saat menghadiri resepsi pernikahan – sebuah pendekatan yang dinilai unik dan menyentuh.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.