TTU, FaktahukunNTT.com – 9 Juli 2023

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) secara resmi menerima pendaftaran Bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai Buruh.

Pantauan media ini di Kantor KPU Kabupaten TTU Minggu, 09 Juli 2023, tampak Ketua Partai Buruh, Robet Banhae dan rombongan mendatangi KPU dengan menyerahkan berkas Bacaleg dari partai Buruh.

Ketua Partai Buruh, Robet Banhae mengatakan Partai Buruh Kab. TTU hari ini telah menyelesaikan input data Silon dan melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRD ke KPU Kabupaten TTU.

“Partai Buruh menjadi partai yang mendaftar ke-10”, ujarnya.

Terkait dengan input data Silon dan melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRD ke KPU Kabupaten TTU, tentunya sempat kita mengalami sedikit kendala tetapi kendala yang ada dapat kita mengatasinya dengan baik dan akhirnya Partai Buruh bisa menyelesaikan inputan Silon dan bisa melakukan pengajuan pendaftaran melalui Silon.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.