“Proses ini sudah berjalan dengan baik. Pak Yanto mengambil formulir pendaftaran dan melengkapinya dalam waktu 3-4 hari,” ujarnya.

Setelah pendaftaran ditutup pada 22 April, Partai Demokrat akan melakukan proses peninjauan lebih lanjut, termasuk fit and proper test untuk memastikan calon yang terpilih sesuai dengan kriteria partai.

Dari proses ini, akan dipilih 3 bakal calon yang kemudian direkomendasikan untuk mengikuti tahap pemilihan lebih lanjut.

Dengan Yanto Tantry Sanak resmi mendaftar sebagai calon Bupati TTU, persaingan menuju kursi Bupati menjadi semakin menarik.

Proses ini diharapkan berjalan dengan adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang setara kepada semua calon.

Pendaftaran ini menandai awal dari perjalanan Yanto Tantry Sanak dalam upaya menjadi Bupati TTU melalui Partai Demokrat pada Pemilu 2024.

Keputusan ini juga memperlihatkan keseriusan dan komitmen Yanto dalam menghadapi tantangan dan dinamika politik di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.