KEFAMENANU, FaktahukumNTT.com – 20 Juni 2023

Masyarakat desa Loeram, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara mengaku kecewa atas sikap penjabat desa Loeram, Alfonsius F Haumen. Hal ini dikarenakan masyarakat merasa ditipu. Dalam musyawarah tingkat Dusun, masyarakat mengusulkan sumur bor atau air bersih, tapi justru dipasang lampu jalan.

Padahal Desa Loeram sangat kesulitan air bersih. Setiap tahun masyarakat desa Loeram mengalami kekeringan, sangat sulit mendapatkan air bersih. Untuk mendapatkan air bersih mereka (masyarakat) harus berjalan kaki sepanjang 2 kilometer atau harus membeli air dari mobil tengki yang lumayan mahal.

Demikian penyampaian dari salah satu tokoh muda masyarakat desa Loeram Robertus Nana Banhae sekaligus ketua Posko Orange.

Dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait hal ini. Masyarakat sangat menyesali atas tindakan penjabat desa yang merubah keputusan yang sudah ditetapkan saat musyawarah tingkat desa. Dalam musyawarah ditetapkan pengadaan sumur bor dengan anggaran Rp300 juta.

Salah Satu Masyarakat Desa Loeram, Kab.TTU, Robertus Nana, Banhae, Foto: Istimewa

Robert sapaan akrabnya yang ditemui media ini di Desa Loeram, Kabupaten TTU, Selasa, 20/06/2023 mengatakan untuk pemakaian dana desa Loeram Tahun 2022 yang lalu, dengan salah satu kesepakatan antara lain: kebutuhan yang sangat urgent yakni pengadaan air bersih dalam hal ini adalah Sumur Bor dengan anggaran dana Rp300 juta.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.