KEFAMENANU, FaktahukumNTT.com – 20 Juni 2023
Masyarakat desa Loeram, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara mengaku kecewa atas sikap penjabat desa Loeram, Alfonsius F Haumen. Hal ini dikarenakan masyarakat merasa ditipu. Dalam musyawarah tingkat Dusun, masyarakat mengusulkan sumur bor atau air bersih, tapi justru dipasang lampu jalan.
Padahal Desa Loeram sangat kesulitan air bersih. Setiap tahun masyarakat desa Loeram mengalami kekeringan, sangat sulit mendapatkan air bersih. Untuk mendapatkan air bersih mereka (masyarakat) harus berjalan kaki sepanjang 2 kilometer atau harus membeli air dari mobil tengki yang lumayan mahal.
Demikian penyampaian dari salah satu tokoh muda masyarakat desa Loeram Robertus Nana Banhae sekaligus ketua Posko Orange.
Dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait hal ini. Masyarakat sangat menyesali atas tindakan penjabat desa yang merubah keputusan yang sudah ditetapkan saat musyawarah tingkat desa. Dalam musyawarah ditetapkan pengadaan sumur bor dengan anggaran Rp300 juta.

Robert sapaan akrabnya yang ditemui media ini di Desa Loeram, Kabupaten TTU, Selasa, 20/06/2023 mengatakan untuk pemakaian dana desa Loeram Tahun 2022 yang lalu, dengan salah satu kesepakatan antara lain: kebutuhan yang sangat urgent yakni pengadaan air bersih dalam hal ini adalah Sumur Bor dengan anggaran dana Rp300 juta.
“Kesepakatan ini bukan dibuat dirumah tapi melalui musyawarah tingkat dusun (musdus) dan musyawarah desa (musdes) yang ditetapkan untuk mengerjakan sumur bor tapi kenyataannya penjabat desa tidak mengerjakan sumur bor sesuai apa yang sudah ditetapkan”, jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan setelah dana desa dicairkan, penjabat dan staf desa bersepakat mengubah kesepakatan yang sudah ditetapkan saat musdus dan musdes tanpa memberitahukan saksi dan para anggota tim 7. Malah yang dikerjakan adalah pemasangan lampu jalan sebanyak 31 titik yang tidak terlalu penting atau bukan suatu kebutuhan yang sangat urgent”, jelasnya.
Tambahnya, tentu kita sebagai masyarakat merasa kecewa atas tindakan penjabat kepala desa Loeram, Kabupaten TTU, Alfonsius F Haumen dan staf desa merubah apa yang sudah disepakati dan ditetapkan melalui musyawarah tingkat Dusun dan desa.
“Saya sebagai masyarakat sangat kecewa sebab penjabat dan stafnya merubah apa yang sudah disepakati dan ditetapkan bersama. Pengadaan sumur bor tetapi yang dipasang lampu jalan. Masyarakat butuh air, Penjabat dan staf desa butuh lampu jalan. Inipun dilakukan tanpa memberitahukan atau mensosialisasikan kepada masyarakat”, tandasnya
Dirinya menambahkan bahwa masyarakat sudah bersepakat dan menetapkan bersama dalam musdus dan musdes untuk pemakaian dana desa Loeram Tahun 2022 yang lalu. Salah satu kesepakatan antara lain: kebutuhan sangat urgent yakni pengadaan air bersih dalam hal ini adalah Sumur Bor dengan anggaran dana Rp300 juta.
Air bersih sangat dibutuhkan, pasalnya setiap tahunnya pasti mengalami kekeringan. Biasanya masyarakat harus merogo koceknya untuk membeli air yang didatangkan dari oelolok bagi mereka yang mempunyai uang. Tapi bagi masyarakat yang tidak mempunyai uang harus rela berjalan 2 kilometer guna mendapatkan air bersih.
“Aneh bin ajaib kebutuhan pokok diabaikan, ada apa ini?”Jangan jangan kami hanya dibutuhkan saat musdus dan musdes? Atau kehadiran kami dalam musdus dan musdes hanya untuk mempermudah pencarian dana desa. Pasalnya, setelah cair kami tidak lagi dilibatkan?”, ujarnya
Dirinya bertanya-tanya, apakah dalam aturan penggunaan dana desa, penjabat dan stafnya diperbolehkan merubah kesepakatan itu sepihak (tanpa persetujuan saksi dan masyarakat). Lebih menyedihkan lagi, dengan mengalihkan ke pengadaan penerangan keliling kampung (31 titik lampu), arus listrik dibebankan kepada masyarakat.
Kalau seperti ini, kata dia, siapa yang menyetujui, dan siapa yang tanda tangan? Apakah TTD itu diduga dipalsukan? Benarkah PMD / sistem dalam pemerintah menolak untuk pengadaan air bersih (sumur bor)?
“Kasian kami (masyarakat) setiap tahun kekeringan, sulit mendapatkan air bersih, harus timbah air ber kilo-kilo jauhnya. Ingat, tanpa lampu jalan kami tetap hidup, tanpa air kami tidak bisa hidup”, tegasnya menirukan ungkapan masyarakat.
Dikesempatan yang sama dan di kesempatan berikutnya Penjabat kepala desa Loeram, Alfonsius F Haumen belum berhasil dihubungi media ini lewat telepon selulernya 082311496xxx.
Tim Redaksi media ini siap menerima Hak Koreksi dan Hak jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan. Silahkan hubungi pihak Redaksi melalui email: [email protected].
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

