TTU, FaktahukumNTT.com – 15 Agustus 2023
Menyambut Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus Tahun 2023, Kepala Desa
Ban’nae Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara menggelar berbagai macam perlombaan di Desa Ban’nae Kecamatan Insana Barat Kabupaten Timor Tengah Utara
Kepala Desa Ban’nae Kec. Insana Barat, Kab. TTU, Kristoforus kono saat ditemui media ini didesa Ban’nae, Senin, 14/08/2023 mengatakan perlombaan yang dilaksanakan hari ini didesa tentunya sebagai bentuk rasa syukur kita sebagai masyarakat Indonesia, sekaligus menghormati jasa para pahlawan bangsa dan ini juga merupakan salah satu bentuk dari rasa syukur kita atas Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yaitu dengan merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-78.
Tambahnya perlombaan hari ini adalah gerak jalan, dan masih ada perlombaan lainnya seperti panjat pinang, tarik tambang, memasukkan paku kedalam botol kegiatan seperti ini dilaksanakan untuk membangun tali silaturahmi diantara masyarakat desa Ban’nae,memperkuat kerja sama antar warga Desa Ban’nae Kec.Insana Barat Kab.TTU agar selalu kompak dan solid dalam berbagai hal dan juga sebagai bentuk menyambut HUT RI ke-78 Tahun 2023.
Dijelaskannya kegiatan perlombaan yang dilaksanakan didesa ini disambut baik oleh masyarakat setempat dan warga dari setiap RT yang ada di desa ini juga ikut turut berpartisipasi dengan menjadi peserta dalam berbagai perlombaan.
“Kita sebagai Pemerintah Desa turut ikut gembira dan mengapresiasi masyarakat desa yang selalu antusias dalam mengikuti setiap kegiatan yang ada untuk menyambut peringatan HUT RI ke-78 Tahun 2023. Hari ini kita melihat bahwa perlombaan berlangsung sangat meriah serta dipenuhi gelak tawa penonton maupun peserta perlombaan”, tandasnya
Dirinya berharap semoga dengan adanya perlombaan ini dapat memberikan kesan yang baik bagi seluruh warga yang terlibat dalam menyambut HUT RI ke-78 Tahun 2023.
Dikesempatan yang sama Sekretaris Desa Ban’nae, Hidelbertus sala mengatakan Kegiatan hari ini kita rencanakan bersama teman- teman BPD, Linmas dan perangkat desa serta membangun komunikasi dengan masyarakat yang ada sehingga kegiatan perlombaan ini dapat kita laksanakan didesa.
Dia menambahkan, secara spontan teman – teman BPD, Linmas dan masyarakat merespon dengan baik, Tanpa kita sadar ternyata semua RT yang ada di desa ini sudah membangun standnya masing – masing di belakang Kantor Desa.
“Terkait dengan anggaran secara kasat mata itu kita melihat kegiatan tersebut pasti anggarannya sangat besar dan bertanya-tanya sumbernya itu darimana? Ini sumbangan spontanitas teman – teman RT bersama warga untuk mendukung acara yang telah kita rencanakan”, jelasnya.
Dirinya menegaskan dana desa tidak bisa diggunakan, karena penggunaannya harus sesuai dengan prosedur yang ada. Kita tidak bisa menggunakan dana desa tanpa prosedur.
Dijelaskannya didesa Ban’nae ada 12 RT dan setiap RT membuat stannya masing-masing dan disetiap stand mereka menjual berbagai macam produk yang bisa dipasarkan. kita dari desa ini selalu membuka diri darimana saja yang datang kita selalu terbuka. pada prinsipnya kita ingin mempromosikan apa yang masyarakat pasarkan sehingga bisa menambah pertumbuhan ekonominya.
“Kegiatan-kegiatan yang akan kita selenggarakan pada puncak HUT RI pada tanggal 17 Agustus yaitu lomba dansa balon, memasukkan paku kedalam botol itu tingkat SD dan SMP, lomba panjat pinang,tarik tambang, makan kerupuk”, urainya.
Terkait dengan tingkat keamanan disini kita sudah lakukan kesepakatan bersama dengan tokoh adat dan seluruh masyarakat.
“Kami bersepakat wujud kesepakatannya gantung satu botol sopi dan satu taring babi. masyarakat sudah memahami jika sopi dan taring babi itu sudah digantung disudut-sudut pohon berarti dia tahu bahwa resikonya seperti apa dan kami yakin untuk tingkat keamanan pasti aman”, tutupnya (Fe Naiboas)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

