FAKTAHUKUMNTT.COM., KOTA KUPANG – Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., aktif melakukan pemantauan di perusahaan-perusahaan terkemuka di Kota Kupang, seperti Informa, Mr. DIY, Matahari Dept. Store, Hypermart, dan Ramayana.

Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan telah terealisasi.Pj. Wali Kota, dalam keterangannya, menyebut bahwa selain memastikan pembayaran THR, pemantauan juga dilakukan untuk mengecek ketersediaan stok pangan jelang Natal dan Tahun Baru.

Dari kunjungannya, ia menyatakan bahwa sejumlah perusahaan telah memenuhi kewajiban pembayaran THR, yang juga dikonfirmasi oleh para karyawan.

Fahrensy menegaskan komitmennya dengan menyatakan bahwa Pemkot Kupang akan segera mengirim surat kepada semua perusahaan untuk membayar THR sesuai hak karyawan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.