KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 16 Juli 2023

Richard Riwoe memiliki kepedulian terhadap masyarakat NTT hal ini terbukti saat dirinya menyerahkan langsung Bantuan Mobil Ambulance warna putih dengan nomor polisi B 9385 FCM kepada Ketua Persatuan Gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII) NTT, Pdt. Gatsper Anderius Hawu Lado, M.Th., yang mewakili jemaat Gereja Kristen Perjanjian Baru (GKPB) Masa Depan Cerah Kupang.

Penyerahan itu dilaksanakan di Graha Gereja Kristen Perjanjian Baru Masa Depan Cerah (Graha GKPB MDC Kupang), Jalan Frans Seda Nomor 8 Fatululi Kupang NTT, Minggu,16/7/2023.

Johanes Richard Riwoe, S.H., S.T., M.A. M.H. M.A. atau biasa disapa Richard Riwoe adalah salah satu pengacara yang selalu aktif memberikan bantuan kepada masyarakat NTT kali ini bantuan yang diberikan berupa mobil ambulance

Richard Riwoe saat ditemui media ini dikota Kupang usai menyerahkan bantuan mobil ambulance kepada (PGLII) NTT mengatakan bantuan hari ini berupa mobil ambulance , bantuan diserahkan untuk jemaat GKPB Masa Depan Cerah Kupang dan bukan hanya untuk Jemaat sendiri tetapi juga bisa digunakan masyarakat umum yang membutuhkan.

Bantuan mobil Ambulance ini untuk umat kristiani dan juga bukan hanya umat kristiani sendiri tetapi juga bisa digunakan untuk kaum muslim, hindu, budha, tanpa kecuali.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.