TTU, FaktahukumNTT.com – 18 Agustus 2023
Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023, Polsek Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan bakti sosial yaitu penanaman pohon dengan mengusung tema, “Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak dini”.yang dilaksanakan Jumat, 18 Agustus 2023.
Kegiatan bakti sosial penghijauan di Mako Polsek Insana, Kab.TTU dengan menanam berbagai macam anakan pohon antara lain: anakan pohon mahoni, anakan pohon mangga, anakan pohon lengkeng ,anakan pohon ever green dan anakan pohon nangka.
Kapolsek Insana IPTU Yohanes Bara Puka yang ditemui media ini di Insana mengatakan Peran Polisi tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga harus terlibat langsung dalam kegiatan sosial seperti hari ini yang dapat bermanfaat bagi Polsek dan juga masyarakat sekitarnya. Peran Polisi tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga terlibat aktif dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan ini.
Dikatakannya kegiatan penghijauan ini dapat memberi manfaat bagi manusia dan menjadikan lahan yang kosong lebih produktif dan manfaatnya juga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
“Kegiatan ini juga menjadi contoh bagi masyarakat Insana tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup demi keberlangsungan hidup yang lebih baik. Kegiatan penghijauan penanaman anakan pohon di seputaran halaman Mako Polsek Insana, dengan harapan Mapolsek Insana menjadi hijau dengan berbagai macam jenis pohon dan tentunya kita menghimbau agar apa yang telah ditanam harus dirawat dengan sebaik-baiknya agar bermanfaat bagi kita semua” ujarnya
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.