BAJAWA, FaktahukumNTT.com – 15 September 2023

Diketahui bahwa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ngada Ade Indrawan, SH telah dimutasi sebagai Kajari Pringsewu, Provinsi Lampung sejak bulan Maret 2021.

Ade Indrawan, SH menjabat sebagai Kajari Ngada sejak bulan Januari 2020, dan selama kepemimpinannya di Kejaksaan Negeri Ngada, Ade Indrawan, S.H., acapkali tampil berkoar-koar memimpin langsung konferensi pers dengan para wartawan untuk mengumumkan perkembangan kasus-kasus dugaan korupsi yang sudah naik statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kasus-kasus dugaan korupsi yang sudah naik statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan, yang dipublikasikan oleh Ade Indrawan, SH selaku Kajari Ngada pada saat itu, antara lain adalah :

1. Kasus dugaan korupsi Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Pacuan Kuda di kampung Bure, Desa Borani – Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada tahun anggaran 2017 (GOR Wolobobo) senilai Rp 8 miliar;

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.