FK – Timor Tengah Utara (TTU), 8 Desember 2024 – Dugaan pelanggaran etika dan hambatan terhadap keadilan mencuat di Puskesmas Oelolok, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Oknum Kepala Puskesmas, Dina Adolfina Mooy, diduga melarang pihak korban, Rotri Yasensi Suni, untuk melihat hasil visum terkait kasus pengeroyokan yang dialaminya.

Kasus pengeroyokan yang terjadi pada 15 September 2024 di Desa Manunain A, Kecamatan Insana, telah dilaporkan ke Polsek Insana. Namun, korban mengeluhkan lambannya penanganan dan kejanggalan dalam proses visum. Menurut Rotri, hasil visum baru dikeluarkan oleh Puskesmas Oelolok pada 4 Desember 2024, hampir tiga bulan setelah visum dilakukan.

“Kami sudah meminta hasil visum kepada pihak Puskesmas, tetapi mereka tidak menunjukkan kepada kami sebagai korban. Kami merasa ada yang janggal, dan kami akan membawa hal ini ke ranah hukum jika hasil visum tidak sesuai dengan kondisi korban saat kejadian,” tegas Rotri.

Rotri menambahkan, pihak penyidik dari Polsek Insana hingga kini belum mengambil hasil visum tersebut. Ia mendesak penyidik untuk segera menindaklanjuti kasus pengeroyokan ini dan menangkap para pelaku yang masih bebas berkeliaran.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.