Sikka

Daerah-daerah tersebut dipilih berdasarkan ketersediaan potensi energi terbarukan dan kesiapan infrastruktur. Penyebaran proyek ini bertujuan memastikan manfaat pembangunan energi hijau dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat lintas wilayah.

Manfaat Langsung bagi Masyarakat
Keberadaan proyek ini diharapkan membawa berbagai dampak positif bagi masyarakat, antara lain:

Peluang kerja baru untuk warga lokal dalam tahap konstruksi hingga operasional

Akses listrik yang lebih luas dan stabil, terutama di desa-desa terpencil

Peningkatan ekonomi lokal melalui tumbuhnya sektor UMKM, pertanian modern, dan layanan sosial dasar seperti pendidikan dan kesehatan

Komitmen Pemerintah: Transparansi dan Partisipasi
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menegaskan bahwa proyek ini harus menjadi bagian dari perjuangan keadilan energi di Indonesia.

“Ini bukan sekadar investasi, ini tentang masa depan rakyat NTT. Masyarakat lokal harus menjadi bagian dari proses dan menikmati hasilnya. Kita tidak ingin proyek ini hanya menjadi hiasan tanpa dampak riil. Tidak boleh ada greenwashing,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen mengawal proyek ini dengan prinsip transparansi, keadilan, dan kelestarian lingkungan, sambil melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, dan generasi muda dalam proses pengawasan.

TTU, Dari Penonton Menjadi Pemain Utama
Dengan masuknya TTU dalam peta energi hijau nasional dan global, kabupaten ini diharapkan tidak lagi menjadi penonton dalam pembangunan. Ini adalah momentum bagi masyarakat setempat untuk bangkit sebagai pionir energi bersih, menjadikan TTU sebagai aktor utama dalam masa depan energi Indonesia. (Gusti Sasi)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.