“Proses ini menjamin bahwa promosi dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik,” tegas Landu.
Menanti Hasil Fit and Proper Test dari OJK
Terkait calon pengurus Bank NTT yang telah ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 14 Mei 2025, Landu menyampaikan bahwa seluruh dokumen telah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil fit and proper test akan menjadi dasar untuk penetapan resmi dalam RUPS LB lanjutan.
“Begitu seluruh proses selesai, termasuk perbaikan dokumen jika diperlukan, RUPS LB akan digelar lagi untuk penetapan definitif,” ujarnya.
Konsolidasi Internal: Pesan kepada Karyawan
Menutup pernyataannya, Landu mengimbau seluruh karyawan Bank NTT, baik di kantor pusat, cabang, maupun capem, untuk tetap solid dan bekerja sama demi tercapainya target bisnis tahun 2025.
“Kita harus tetap fokus, jaga kolaborasi dan integritas. Ini momentum untuk memperkuat fondasi kita,” pungkasnya.
Komitmen terhadap Tata Kelola yang Bersih
Klarifikasi dari Plt. Dirut Bank NTT ini sekaligus menepis spekulasi dan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil murni demi efisiensi dan keberlanjutan operasional. Bank NTT terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola profesional, akuntabel, dan responsif terhadap tantangan internal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

