Menurut kami ( ARAKSI TTU) hal ini tentunya masih kurang, kemampuan manajemen untuk melihat peluang setelah infrasruktur di bangun tapi tidak mampu difungsikan semaksimal mungkin.

“Tentunya pemerintah perlu menjelaskan tujuan pembangunan gedung rumah sakit (RS) Modern Kefamenanu tersebut, jika hal ini tidak dijelaskan secara baik dan terang-benderang kepada publik maka jangan heran tentunya hal ini dapat mempengaruhi opini publik dan tidak setuju serta membenarkan kebijakan pemerintah kedepan”, terang dia.

Melihat hal ini, tentunya kita dari Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Kab.TTU Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan gedung rumah sakit yang tak kunjung difungsikan itu

“ARAKSI juga meminta kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian dan kejaksaan di wilayah TTU, agar serius dalam pengawasan pembangunan gedung rumah sakit yang tak terawat lagi”, tutupnya. (Fe Naiboas)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.