Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, MA, menyatakan akan melakukan pengecekan ulang terhadap proses seleksi PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, MA, saat ditemui media ini diruang kerjanya, Senin, 02 Juni 2025.
Bupati TTU mengatakan langkah ini diambil karena munculnya indikasi adanya ketidaksesuaian prosedur dalam proses seleksi, terutama terkait dengan pemberian rekomendasi oleh pihak-pihak tertentu kepada peserta yang belum memenuhi syarat pengabdian yang cukup lama di instansi pemerintah.
Inti Permasalahan:
Bupati menemukan kejanggalan dalam jumlah pelamar dan yang dinyatakan lulus, di mana ada peserta yang baru mengabdi 1–2 tahun, atau bahkan belum pernah mengabdi di instansi pemerintah tetapi tetap mendapat rekomendasi dari kepala sekolah, kepala puskesmas, atau kepala dinas.
Diduga karena hubungan kedekatan atau non-prosedural.
Bupati ingin memprioritaskan peserta yang benar-benar sudah lama mengabdi, bahkan puluhan tahun, di lingkup Pemda TTU.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.