Akan ada verifikasi ulang dan pencoretan nama-nama yang tidak sesuai kriteria:
Peserta yang lulus namun tak layak bisa dicoret,
Pemberi rekomendasi palsu atau tidak sesuai prosedur akan diperiksa dan diproses secara hukum/administratif.
Bupati menekankan pentingnya seleksi yang akuntabel dan realistis secara anggaran:
“Yang terakhir, gaji mereka dibayar oleh pemda. Jika kita akomodir terlalu banyak, uang dari mana kita ambil untuk membayar?”
Kesimpulan:
Langkah ini menunjukkan komitmen Bupati TTU untuk mewujudkan seleksi PPPK yang adil, objektif, dan transparan. Ia tidak ingin seleksi ini hanya berdasarkan kedekatan atau rekomendasi tanpa dasar, tetapi berdasarkan masa pengabdian dan kelayakan yang nyata, demi keadilan dan keberlangsungan anggaran daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

