Masyarakat Desa Hauteas Barat menilai kepala desa kehilangan arah dalam menjalankan tugasnya dan menolak surat anjuran Bupati.

Surat pembatalan tes dianggap sebagai tindakan yang merugikan masyarakat, sementara kepala desa disebut tidak mampu menjalankan roda pemerintahan.

Kuat dugaan ada oknum yang memainkan peran di balik ketiak BPD dalam pembatalan tes tersebut.

BPD menegaskan bahwa hubungan antara BPD dan Pemdes seharusnya bersifat kolaboratif, tetapi saat ini terjadi ketidaksetujuan terhadap surat edaran Bupati.

Masyarakat berharap Bupati TTU dan instansi terkait segera mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini dan menilai tindakan Kepala Desa Hauteas Barat tidak sesuai dengan fungsinya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Simon Petrus Bukifan belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.