Ketika dikonfirmasi melalui telepon, Kepala Desa Humusu Wini, Petrus Kolo, menjelaskan bahwa dana pemanfaatan air bersih hanya digunakan untuk perbaikan fasilitas, bukan untuk hal lain.
“Anggaran yang diperoleh dari masyarakat tidak sebesar yang disebutkan. Warga membayar Rp20.000 per bulan, bukan Rp30.000. Uang tersebut digunakan untuk perbaikan fasilitas air bersih. Sementara untuk exca, biaya yang dibayarkan oleh masyarakat digunakan untuk bahan bakar dan perawatan alat,” kata Petrus Kolo.
Namun, Petrus Kolo mengakui bahwa tidak semua warga rutin membayar iuran, sehingga anggaran yang terkumpul tidak optimal.
Tuntutan Warga untuk Audit Transparansi
Masyarakat mendesak agar pengelolaan dana desa, baik terkait proyek air bersih maupun alat berat exca, diaudit secara menyeluruh oleh dinas terkait. Mereka berharap langkah ini dapat memberikan kejelasan dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa dalam menggunakan dana yang bersumber dari rakyat.
Kasus dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa di Humusu Wini menjadi sorotan penting. Audit keuangan dan pemeriksaan oleh pihak berwenang dinilai sebagai langkah tepat untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

