Letmafo Timur, TTU – Kepala Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Maria Goreti Sau, tengah menjadi sorotan sejumlah warga dan pihak terkait akibat dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023-2024.

Sejumlah tokoh masyarakat dan warga mengeluhkan tidak adanya keterbukaan informasi mengenai penggunaan Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sampai sekarang kami belum mendapatkan laporan lengkap tentang pengeluaran Dana Desa. Padahal, kami berhak mengetahui kemana dana tersebut dialokasikan,” ujar salah seorang warga saat ditemui di Desa Letmafo Timur, Sabtu (28/6/2025).

Dugaan Ketidaktransparanan Anggaran
Beberapa kegiatan yang didanai Dana Desa dilaporkan tidak memiliki laporan penggunaan anggaran secara rinci, termasuk dokumentasi pertanggungjawaban. Warga menyoroti beberapa proyek yang dinilai tidak transparan, di antaranya:

Tahun 2023:

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ibu hamil dan balita: Rp121.500.000

Pembangunan 2 unit sumur gali (kedalaman 13 meter): Rp50.000.000

Pembangunan lapangan bola voli: Rp64.565.300 (tidak sesuai RAB)

Pengadaan ternak babi (82 KK): Rp123.000.000 (per ekor Rp1.500.000)

Tahun 2024:

Peningkatan kantor desa: Rp5.000.000 (tidak ada lanjutan pekerjaan)

Pengadaan APE (alat permainan edukatif): Rp10.000.000

PMT: Rp70.095.000

2 unit sumur gali: Rp60.000.000

4 unit WC sehat: Rp40.000.000 (material tidak lengkap, tidak sesuai RAB)

Pengembangan web desa: Rp42.000.000

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.