KEFAMENANU, FaktahukumNTT.com – 15 Juni 2023

Kasus dugaan korupsi atas beberapa proyek jalan di Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara kini ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU), Roberth Jimmy Lambila, melalui Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip, S.H.,saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis 15 Juni 2023.

Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip.SH mengatakan Sekarang kita yang tangani, untuk lanjut ke tahap berikutnya kita masih tunggu hasil audit pihak inspektorat.

Dikatakannya, pihak Kejaksaan telah berkoordinasi dengan Inspektorat TTU melalui surat permintaan audit khusus.Tanggal 14 Juni 2023 surat permintaan audit khusus sudah di terima oleh pihak Inspektorat TTU. Saat ini kami menunggu hasilnya, setelah ada hasilnya nanti kita akan proses secara hukum.

Tambahnya, laporan pengaduan dari masyarakat Tasinifu sudah kita terima dan sudah kita kaji ternyata memang ada beberapa indikasi perbuatan penyimpangannya. Jadi terkait dengan laporan pengaduan Dana Desa yang disampaikan oleh masyarakat itu kita sudah kaji secara hukum, memang ada indikasi. Inspektorat TTU akan lakukan audit terlebih dahulu setelah itu akan diserahkan kepada APH.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.