“Dana BOS sudah diperiksa Inspektorat, jadi tidak perlu dipertanyakan lagi,” tambahnya.
Mengenai pembangunan pagar dan pengecatan tembok yang tidak merata, ia beralasan bahwa status tanah sekolah belum jelas, sehingga tidak bisa dilakukan pembangunan pagar secara menyeluruh.
“Terkait cat tembok, anggaran yang ada terbatas, jadi hanya bagian depan yang kami prioritaskan,” jelasnya.
Masyarakat Minta Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan
Menanggapi pernyataan Kepsek, warga semakin geram dan meminta aparat penegak hukum turun tangan.
“Kami mendesak kepolisian TTU untuk menyelidiki dugaan penyimpangan Dana BOS di SDK Kiupasan agar semuanya transparan dan terang benderang,” tegas warga.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan transparansi pengelolaan anggaran di sekolah-sekolah daerah.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas terhadap Kepsek yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

