Desa-desa yang terlibat antara lain Desa Usapinonot di Kecamatan Insana Barat, Desa Manikin di Kecamatan Noemuti Timur, dan Desa Manuain B di Kecamatan Insana.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth Jimmy Lambila, melalui Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip saat dihubungi media ini lewat watsappnya, Selasa 26 Maret 2024 membenarkan adanya bukti setoran ke rekening kas di 3 (tiga) desa antara lain Desa Manikin, Desa Manuain B, dan Desa Usapinonot, Kabupaten TTU

“Ya sesuai bukti setoran ke rekening kas desa yang kami terima ada 3 desa antara lain Desa Manikin, Kecamatan Noemuti Timur, Desa Manuain B, Kecamatan Insana dan Desa Usapinonot, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU”, tutupnya. (Fe Naiboas)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.