Belu, 24 Juni 2025 – Keluarga almarhum Agustinus Amteme secara resmi meminta agar jenazah dilakukan otopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya yang dinilai penuh kejanggalan. Permintaan ini disampaikan kepada Kepolisian Resor (Polres) Belu yang saat ini terus melakukan serangkaian penyelidikan mendalam atas kasus dugaan bunuh diri Agustinus, yang terjadi pada 11 Mei 2025 di Raimaten, Kabupaten Belu.

“Kami keluarga merasa kematian Agustinus sangat tidak wajar. Karena itu kami meminta pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan dokter forensik untuk melakukan otopsi,” ungkap keluarga saat ditemui di Belu, Selasa (24/6).

Keluarga mengaku baru mengetahui kabar meninggalnya Agustinus melalui telepon dari keponakannya, berinisial YA, yang menerima informasi dari keluarga di Atambua sekitar pukul 13.00 WITA. Keluarga korban segera menuju RSUD Atambua dan tiba sekitar pukul 16.00 WITA, namun Agustinus sudah meninggal dunia.

Salah satu hal yang disorot keluarga adalah tidak adanya pemberitahuan langsung dari istri korban, Linda Mutik. “Kami tidak diberitahu langsung oleh istri almarhum, padahal dia adalah keluarga dekat kami. Justru kami diberi tahu oleh orang lain,” kata keluarga besar.

Saat pihak kepolisian mengajukan permintaan otopsi di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, keluarga awalnya menyetujui demi mencari kejelasan. Namun istri almarhum dan keluarganya menolak keras, hingga terjadi adu mulut di antara mereka yang disaksikan banyak anggota keluarga.

“Karena tekanan dari pihak rumah sakit dan keluarga istri almarhum, kami akhirnya menandatangani surat penolakan otopsi dengan sangat terpaksa,” tambah keluarga.

Kecurigaan keluarga semakin kuat karena mereka tidak diperlihatkan luka-luka tusukan yang disebut menjadi penyebab kematian. Justru ditemukan luka di bagian kepala diduga akibat benturan benda tumpul, bukan senjata tajam. Luka parah di perut, dada, dan kepala yang dikabarkan ada tidak bisa dikonfirmasi langsung oleh keluarga.

Beberapa kejanggalan lain yang diungkap keluarga meliputi:

Pisau yang diduga digunakan korban diamankan oleh istri, bukan polisi.

Handphone milik keempat anak korban disita oleh Linda Mutik tanpa alasan jelas.

Linda Mutik bersama anak-anak kembali ke Atambua pada malam kedua setelah pemakaman, melanggar adat Suku Amteme yang mengharuskan tinggal hingga malam ketiga.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.