Dia menyebut telah mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas masalah tersebut. Namun, beberapa keluhan warga, seperti pembangunan WC tahun 2018 yang tidak dianggarkan, disangkalnya.

Dia menyatakan bahwa pembangunan 7 unit rumah tahun 2021 menggunakan dana desa telah dilaksanakan dengan benar.

Ketika ditanya mengenai gaji Tenaga Pemberdayaan Kesejahteraan (TPK), Martinus menyebut sudah dibayar sesuai dengan anggaran APBDes.

Namun, saat diminta penjelasan lebih lanjut tentang pengelolaan BUMDes, sang mantan kades mengalami gangguan sinyal dan nomor teleponnya menjadi tidak aktif.

Kini, masyarakat Desa Maurisu menantikan kejelasan terkait tudingan kurang transparan dalam pengelolaan Dana Desa dan berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan yang memadai.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.