FK – Tim penyidik Polda NTT telah turun kelokasi Embung Nifuboke yang berada di Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU) pada Tanggal 07 Agustus 2024 lalu. Kedatangan Tim Polda NTT untuk melihat secara langsung kondisi embung yang diduga bermasalah tersebut.

Tentunya semua bukti fisik pengecekan kondisi pengerjaan di proyek embung Nifuboke TTU yang dilaksanakan menggunakan anggaran APBD Tahun 2021 sangat mendukung penyidikan sekaligus bisa dijadikan barang bukti untuk menentukan para tersangka

Hal tersebut dikatakan langsung oleh ketua Araksi NTT, Alfred Baun S.H., saat ditemui media ini di Kefamenanu, Senin,12 Agustus 2024 mengatakan dugaan para calon tersangka dalam pembangunan embung nifuboke yang menelan anggaran Rp880.000.000,00 sementara diperiksa oleh Penyidik Polda NTT.

Pemeriksaan itu mulai dari para konsultan perencana dan pengawas proyek, PPK, Kontraktor dan Kadis PUPR yang ikut menangani proyek embung itu.

“Sampai sekarang tentunya pasti ada para calon tersangka dalam perkara ini, Para calon tersangka diduga yakni Kadis PUPR, Januarius Salem, Kontraktor Embung Nifuboke TTU ternyata diduga kuat German Salem, yang mempunyai bendera ternyata diduga kuat, Mardan Tefa, PPK proyek Embung nifuboke, Kanis Kosat, konsultan pengawas dan perencana, Melki Lopes yang merupakan ponakan dari Kadis PUPR TTU”, sebut Alfred Baun.

Diduga rencananya, penentuan para calon tersangka akan ditemukan paska tim penyidik Polda NTT memeriksa semua para oknum yang terlibat dalam pekerjaan embung tersebut.

Menurut Alfred, Kadis PUPR TTU juga pernah Memberi Kesaksian Palsu di Persidangan Terkait Proyek Embung Nifuboke TTU yang Bermasalah maka dari itu kita Araksi NTT Minta Polda NTT Tetapkan Kadis PUPR, Januarius Salem Sebagai Tersangka karena pernah memberikan kesaksian palsu dipersidangan Pengadilan Tipikor Kupang terkait permasalahan Proyek embung Nifuboke di Kab.TTU.

Selain dugaan Kadis PUPR memberi Keterangan palsu saat itu dipersidangan terkait permasalahan Proyek Embung Nifuboke. Mereka, adalah Kontraktor Embung Nifuboke TTU, German Salem, yang mempunyai bendera proyek, Mardan Tefa, PPK proyek embung nifuboke, Kanis Kosat, konsultan perencana dan Pengawas, Melki Lopes yang merupakan ponakan dari Kadis PUPR TTU mereka bersaksi bahwa kita Araksi NTT memberikan laporan palsu.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.