Sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Weliman pun mulai mempertanyakan kredibilitas wartawan yang bersangkutan. Mereka khawatir tindakan seperti ini dapat membuka ruang bagi penyalahgunaan nama pejabat publik untuk memperoleh keuntungan pribadi dalam proyek-proyek desa.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Malaka menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk mengerjakan proyek di desa, apalagi melalui jalur media.

“Mohon disebutkan nama, Saya tidak pernah mengarahkan demikian,” tegas Ketua DPRD Malaka saat dikonfirmasi oleh media ini.

Atas kejadian ini, masyarakat dan aparatur desa diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat publik demi kepentingan tertentu.

Insiden ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak akan pentingnya menjaga marwah profesi jurnalistik serta mendorong transparansi dalam pengelolaan Dana Desa agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.