Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Muhammad Luthpi Asriyan, S.Tr.K, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap permasalahan serius yang telah terjadi.

Polres TTU perlu memberikan himbauan secara langsung kepada pengelola SPBU agar tidak terlibat dalam praktik kecurangan yang merugikan konsumen dan mencoreng reputasi bisnis mereka.

Dalam sambutannya, Iptu Muhammad Luthpi Asriyan, S.Tr.K, menekankan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam berbisnis, serta mengingatkan bahwa praktik kecurangan tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berdampak negatif pada citra dan kepercayaan masyarakat terhadap SPBU.

Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli dialogis ini, pengelola SPBU dapat memahami dan menginternalisasi pentingnya menjalankan usaha dengan prinsip kejujuran dan integritas.

Polres TTU juga berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan tindakan preventif guna mencegah kasus-kasus kecurangan di masa mendatang, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam mengisi BBM di SPBU.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.