Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Nonotbatan selama periode 2016-2021.

Dalam kegiatan ini, hadir juga Kasi Humas Polres TTU yang bertugas sebagai tim dokumentasi.

Tindakan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat desa, dengan harapan dapat memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.