Timor Tengah Utara (TTU), 5 September 2025 — Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) terus mendalami kasus pengeroyokan terhadap wartawan media online ViralNTT.com, Felix Nopala. Aksi kekerasan tersebut diduga melibatkan Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi, bersama sejumlah orang yang disebut sebagai suruhannya.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa dua orang saksi dari pihak korban sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Tak hanya kekerasan fisik, korban juga melaporkan dugaan penghinaan terhadap profesinya sebagai jurnalis. Kuasa hukum Felix, Silverius Rivandi Baria, S.H., M.AD., menyatakan bahwa pihaknya secara resmi melaporkan dugaan penghinaan dan pelecehan profesi wartawan ke Polres TTU.
“Hari ini kami bersama korban dan juga teman-teman jurnalis datang ke Polres TTU guna membuat laporan polisi dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dialami oleh korban Felix Nopala. Dugaan ini mengarah pada Theodorus Uskono, seorang pekerja pembangunan desa di Letmafo, serta Sabina Haki, seorang ibu rumah tangga,” jelas Silverius.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

