FAKTAHUKUMNTT.COM., TTU-NTT – Desa Usapinonot, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), diramaikan oleh dugaan penggelapan dana desa senilai 1,9 miliar oleh Kepala Desa Serilius Maumabe.

Masyarakat telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri TTU sejak Maret 2021, namun hingga saat ini, belum ada respons resmi dari pihak kejaksaan.

Dilansir pada Selasa, 28 November 2023, masyarakat Desa Usapinonot menyampaikan keprihatinan mereka terkait dugaan penyelewengan dana desa mulai tahun 2015 hingga 2020.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.