Alokasi dana yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat disinyalir tidak terarah dengan pembangunan yang gagal dan penggunaan dana Bumdes yang tak terjelaskan.

Meskipun laporan telah diajukan, Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip, belum memberikan klarifikasi resmi.

Kepala Desa Serilius Maumabe juga belum memberikan tanggapan terkait tudingan ini. Masyarakat Desa Usapinonot menunggu kepastian hukum seiring berlanjutnya penanganan dari Kejaksaan Negeri TTU.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.