FK – Kupang, Lembaga survei nasional, Indo Barometer, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam hasil survei Pilkada Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang baru-baru ini beredar di berbagai media. Bantahan ini disampaikan langsung oleh Divisi Riset Indo Barometer, Christopher Nugroho, melalui pernyataan resmi yang diterima media.
Christopher menegaskan bahwa Indo Barometer sama sekali tidak pernah melakukan survei terkait Pilkada TTU 2024.
Ia juga menyebutkan bahwa penggunaan nama dan logo Indo Barometer dalam materi berita atau rilis tersebut adalah tindakan ilegal.
“Indo Barometer belum pernah melakukan survei Pilkada 2024 di Kabupaten TTU. Berita yang beredar menggunakan nama dan logo lembaga kami adalah hoax,” ujar Christopher, Jumat malam (22/11).
Indo Barometer Siap Ambil Langkah Hukum
Menurut Christopher, Indo Barometer tidak memiliki perwakilan di Kabupaten TTU maupun di Provinsi NTT. Ia menilai pencatutan nama dan logo lembaganya sebagai pelanggaran hukum serius yang merusak kredibilitas Indo Barometer.
“Kami sedang berkonsultasi dengan penasihat hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja menyebarkan informasi palsu menggunakan nama dan logo Indo Barometer. Ini adalah pelanggaran serius yang harus ditindak,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

