KEFAMENNU, faktahukumntt.com – 12 Januari 2023

Fransiskus Solanus Afeanpah, diprediksi akan menjadi bakal calon legislatif termuda di pemilu legislatif DPRD TTU pada pemilihan umum Tahun 2024 mendatang yakni usianya baru menginjak 23 Tahun. Dikabarkan bahwa ia mendaftarkan diri sebagai bakal calon Anggota DPRD Dapil III Biboki.

Fransiskus Solanus Afeanpah pria yang angrap disapa Alan terinspirasi dari sang ayah, Petrus Damianus Afeanpah, yang merupakan Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Timor Tengah Utara. Ia mengaku sejak kecil sudah familiar dengan kegiatan-kegiatan birokratis hingga diskusi-diskusi politik sang ayah.

“Saya memang sudah terbentuk sejak kecil dalam lingkungan yang penuh dengan kegiatan birokratis maupun diskusi-diskusi politik di rumah. Saya selalu disajikan bacaan-bacaan rencana pembangunan daerah dan prosentase keberhasilannya oleh ayah saya. Membaca buku TTU dalam angka dari tahun ke tahun itu adalah rutinitas yang diwajibkan oleh ayah. Maka, persoalan-persoalan yang ada didaerah Kabupaten Timor Tengah Utara ini ya saya mengerti lah ya.”kata Alan saat dihubungi media ini, Kamis (12/1/2023).

Alan memiliki latar pendidikan di bidang hukum. Ia menyelesaikan studi S1 jurusan hukum di Universitas Katolik Soegijapranata Semarang dan sekarang ia sedang melanjutkan studi S2 dengan jurusan yang sama di Universitas Diponegoro Semarang.

Ia mengatakan, bahwa proyeksi pembangunan di TTU ini dari jaman ke jaman terlampau relatif sama. Namun selalu saja menuai persoalan.

Terkait apa yang menjadi fokusnya untuk maju sebagai calon legislatif DPRD TTU yakni pembangunan hukum dalam hal ini Peraturan Daerah untuk mensejahterakan masyarakat.

“Saya melihat proyeksi pembangunan di TTU dari jaman ke jaman ini sama saja, tetapi kok selalu saja menuai hambatan. Saya akhirnya merasa terpanggil untuk membaktikan diri kepada masyarakat daerah TTU melalui jalur politik. Saya kira dengan tugas legislator sebagai pembuat undang-undang, maka sangatlah relevan dengan konsentrasi studi saya yakni pembaharuan hukum. Sehingga saya sangat ingin membangun daerah ini melalui pembangunan hukum dalam hal ini peraturan daerah yang berpihak pada masyarakat” imbuh calon Magister Hukum Undip itu.

Ia juga mengaku, berani mendaftarkan diri di partai Golongan Karya (GOLKAR) karena aturan internal partai Golkar yang memberikan prioritas bagi kaum milenial dalam berpolitik serta ada mentor politik di partai Golkar yang sangat dikaguminya.

Selanjutnya, sebagai milenial keturunan Biboki, Alan mengaku telah mendapat restu dari keluarga besarnya sehingga dirinya berani untuk bertarung dalam kontestasi politik tahun 2024 mendatang.

“Dengan restu dan dukungan keluarga besar saya serta bekal ilmu pengetahuan dan pengalaman yang saya miliki, maka saya ingin maju dalam pemilu legislatif DPRD TTU di tahun 2024 mendatang, karena saya selalu memegang prinsip bahwa hidup yang tak dipertaruhkan maka tak akan pernah dimenangkan”, Jelasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.